LPSE Jawa Barat Terbaik Nasional 2010
27 November 2010 19:26
BANDUNG, (PRLM).- Pada acara Pertemuan Nasional ke-5 Layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (LPSE) seluruh Indonesia, menobatkan LPSE Provinsi Jawa Barat sebagai Juara Nasional dengan predikat LPSE Terbaik Tingkat Nasional. Penghargaan itu diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada acara tersebut yang digelar tanggal 24-26 November 2010 lalu, di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Jawa Barat mengungguli prestasi dari 25 provinsi di seluruh Indonesia yang sudah menjalankan LPSE, Sebuah capaian yang patut dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Capaian ini juga semakin memperkuat tekad untuk melaksanakan lelang secara elektronik di seluruh Jawa Barat. Ini bukti bahwa LPSE di Jawa Barat berhasil dijalankan secara konsisten dan lancar,” tegas Heryawan menanggapi prestasi yang telah diraih LPSE Provinsi Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Bandung Jawa Barat, Sabtu (27/11).
Menurut Kepala Balai LPSE Jawa Barat Ika Mardiah, penghargaan itu merupakan pengakuan terhadap prestasi LPSE Jawa Barat yang memfasilitasi lelang dengan jumlah paket terbanyak, instansi pengguna terbanyak, dan vendor terbanyak. Di samping itu LPSE Jawa Barat telah berhasil mengembangkan Aplikasi Reporting System LPSE yang diberi nama “Pakar Report”, sebagai sebuah inovasi yang memudahkan memantau pelaksanaan lelang secara elektronik. Aplikasi tersebut dipresentasikan pada pertemuan nasional LPSE dan mendapat respon dari para peserta yang hadir dari seluruh Indonesia.
Pertemuan Nasional tersebut dihadiri seluruh provinsi yang sudah memiliki LPSE ataupun yang sedang persiapan, LPSE vertikal dari instansi/kementerian/lembaga, serta LPSE kabupaten dan kota. Acara tersebut merupakan wahana evaluasi, sharing informasi sekaligus mempersiapkan seluruh kementrian/lembaga/dinas/instansi untuk menggunakan atau membentuk LPSE. Hal itu merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada kesempatan tersebut juga diperkenalkan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 3 yang telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres 54/2010.[]
Sumber: Pikiran Rakyat//kba.ajiinews//remaja.com//morassdi//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar