Jakarta - "kba-remaja.com"
Meski Nazriel Irham alias Ariel sudah menjalani sidang tuntutan, namun berkas Luna Maya dan Cut Tary ternyata belum lengkap atau P21. Berkas keduanya kini masih tertahan di Bareskrim Mabes Polri. “Masih P19 sampai sekarang. Belum lengkap-lengkap juga. Padahal sudah berbulan-bulan lalu kami kirim,” kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, saat dihubungi, Ahad (9/1).
Diungkapkan Babul, berkas perkara Luna dan Tary sudah dikirim pihaknya ke penyidik Polri sejak Agustus lalu. Ia mengaku tak tahu mengapa sampai sekarang berkas itu belum dilimpahkan lagi ke jaksa. Yang jelas, kata Babul, saat mengembalikan berkas itu ke polisi empat bulan lalu, pihaknya sudah menyertakan petunjuk yang harus dilengkapi.
Padahal, tersangka perkara yang sama, Nazriel Irham alias Ariel, vokalis Peterpan, sudah menjalani sidang sejak bulan lalu, di Pengadilan Negeri Bandung. Pun tersangka lainnya, Redjoy, yang diduga sebagai pengunggah pertama video mesum Ariel ke internet, kasusnya sudah melaju ke persidangan. “Sampai saat ini yang sudah baru dua itu,” ujar Babul.
Seperti diberitakan, Ariel, Luna, dan Tary, dimejahijaukan karena diduga terlibat pengunggahan video mesum ke internet. Hingga kini, Ariel dan Luna sama-sama menyanggah merekalah yang ada dalam video mesum tersebut. Sementara Tary, sudah mengaku bahwa perempuan di video mesum lainnya, adalah dirinya-sumber tempo interaktip-//kba-ajiinews/remaja.com//.
Isma Savitri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar